Senin, 21 April 2025, Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (P2PK) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Sosialisasi Pengolahan Sampah dengan Ember Tumpuk di 3 lokasi Kalurahan Tileng. Masing-masing di Balai Padukuhan Banagung, Balai Padukuhan Ploso dan Balai Kalurahan Tileng.
Pada kesempatan tersebut, Dwi Wiyani, dari Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan mengenai pengelolaan sampah di Kabupaten Gunungkidul, mengenai timbulan sampah, dampak jika tidak mengelola sampah dan penerapan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Selanjutnya, peserta diajak untuk praktik pembuatan ember tumpuk, cara penggunaanya dan hasil berupa pupuk padat dan pupuk cair (ekoenzim)
Dengan adanya pelatihan ini,diharapkan kedepannya masyarakat Kalurahan Tileng dapat menerapkan 3R (Reduce, Reuse, Recycle).